Tampilkan postingan dengan label Kenegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kenegaraan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 November 2015

Komentar Untuk Kejadian Paris

Mohon nasehat untuk kejadian penembakan di Paris.. apakah pelakunya benar ISIS? Bagaimana islam menjawab kejadian semacam ini?

Jawab:

 Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebenarnya yang layak memberi komentar untuk kasus semacam ini adalah ulama kelas dunia. Karena mereka yang lebih memahami ‘fiqh waqi’ dan kesimpulan nasehat dari al-Quran dan sunah.
Hanya saja, ada beberapa catatan yang bisa kita jadikan sebagai sikap awal dalam memahami tragedi semacam ini,

Pertama, bahwa islam berlepas diri semua tindakan kriminal dan kedzaliman yang dilakukan oleh kaum muslimin. Dan sebenarnya seluruh masyarakat sepakat bahwa agama tidak disalahkan, karena tindak kriminal yang dilakukan penganutnya.

Dulu ketika Timothy McVeigh melakukan pengeboman di Gedung Federal Alfred, Oklahoma City, tidak kita jumpai ada orang yang menyudutkan agamanya. Timothy ketika itu beragama Katolik. Dan tidak pernah kita dengar ada orang yang menyalahkan Paus vatikan, gara-gara ulah penganutnya. Padahal tindakan satu orang katholik ini telah menewaskan ratusan pengunjung di Mall itu.
Ketika orang Myanmar membabi buta membakar kaum muslimin, sampai mengusir mereka dari Rohingya, dunia rasanya tidak ada yang menyudutkan agama pelakunya. Mereka beragama Budha. Bahkan para biksu budha-pun turut melakukan tindak anti-kemanusiaan itu.

Tidak ada agama yang bisa lepas dari keberadaan penganutnya, yang melakukan tindak kriminal. Baik dengan alasan doktrin agamanya atau alasan pribadi. Namun itu semua sifatnnya subjektif.
Sebagaimana ini ketika terjadi pada kaum muslimin, pengakuan pelaku bahwa itu doktrin agama, sifatnya ijtihad pribadi, yang belum tentu dibenarkan dalam agama.

Kedua, semua orang butuh damai, bisa hidup nyaman, sehingga bisa melakukan banyak aktivitas tanpa gangguan. Bahkan islam banyak menekankan kepada umatnya tentang arti penting  nikmat aman. Hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa nikmat aman merupakan salah satu nikmat yang jika dimiliki seseorang maka dia seperti memiliki dunia seisinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ آمِنًا فِى سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa yang di pagi hari dalam kondisi sehat jasadnya, aman di tempat tinggalnya, dan dia memiliki makanan di hari itu, seolah dibentangkan untuknya dunia. (HR. Turmudzi 2517, Ibn Majah 4280 dan dishahihkan al-Albani).

Karena itu, anggapan sebagian non muslim yang sangat apriori terhadap islam, seperti pernyataan bahwa muslim adalah model manusia suka konflik, ini jelas pemahaman yang salah besar. Islam mengajarkan kedamaian, diturunkan oleh Allah sebagai rahmat, memperbaiki manusia dan bukan untuk merusak manusia.

Ketiga, kedepankan sikap hati-hati dan jangan mudah terprovokasi dengan berita yang bersliweran. Terutama berita dari media liberal. Mereka secara sengaja terkadang sangat menyudutkan islam dengan alasan kemanusiaan. Karena mareka gagal paham, tidak bisa membedakan antara ajaran agama dengan tindakan penganut agama.

Allah telah memberikan bimbingan, agar kita tidak mudah percaya dengan berita dari model manusia penyebar berita. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat: 6)

Semua berita, sangat sarat dengan tendensi ideologi dan opini. Karena itu, menelan mentah-mentah sebuah informasi dari media massa adalah sebuah kesalahan besar, sehingga terjadilah seperti yang Allah firmankan, ’menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu’.

Keempat, ada informasi mengenai pengakuan ISIS bahwa mereka bertanggung jawab untuk kejadian Paris. Kita tidak tahu pasti apakah pengakuan mereka itu benar ataukah karena karakter mereka yang suka memancing kehadiran musuh. Hingga kini, kita belum mendapatkan informasi yang valid mengenai latar belakang pelaku.

Terlepas dari hal itu, kita sangat menyayangkan sikap ISIS. Bagi orang yang paham, doktrin ISIS sama sekali tidak ada hubungannya dengan islam. Sekalipun mereka menggunakan nama islam.

Hanya saja, pengakuan ISIS bisa menjadi alasan bagi orang yang apriori untuk semakin menyudutkan islam.

Karena itu, para ulama menganggap bahwa isis semakin memperparah luka yang dialami kaum muslimin. Hingga Dr. Soleh as-Suhaimi menyampaikan ceramah bertajuk,

داعش تخدم أعداء الإسلام

“ISIS, merekalah pelayan para musuh islam.”

Karena ulah ISIS, para musuh islam memiliki alasan untuk mengobok-obok negeri islam.
 
 Kelima, perbanyak berdoa, memohon kepada Allah perlindungan dari fitnah.

Memilih sikap diam, tidak komentar, tidak responsif terhadap fitnah, dan menyerahkannya kepada orang yang lebih berilmu, itu yang dianjurkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتَكُونُ فِتَنٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِى ، مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ ، فَمَنْ وَجَدَ فِيهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِه

Akan terjadi fitnah, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari, barangsiapa yang mencari fitnah maka dia akan terkena pahitnya dan barangsiapa yang menjumpai tempat berlindung maka hendaknya dia berlindung. (HR. Bukhori 3601 dan Muslim 2776)

Diantara doa yang bisa kita rutinkan adalah doa perlindungan fitnah,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِى إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu taufiq untuk bisa mengamalkan semua kebaikan, meninggalkan semua kemungkaran, dan bisa mencintai orang miskin. Jika Engkau menghendaki untuk menimpakan ujian (fitnah) bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku, tanpa terkena fitnah itu

Allahu a’lam.

 Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Minggu, 15 November 2015

“Siapa Pemimpin” Tidak Lebih Penting Dari “Dengan Apa Dia Memimpin”

Allah telah menurunkan agama Islam sebagai agama yang benar, sempurna dan paripurna. Mengatur segala hal termasuk di dalamnya adalah urusan kepemimpinan dan sistem kepemimpinan, tentang siapa yang layak menjadi pemimpin dan dengan apa dia harus memimpin. Bila kita melihat di dalam Kitabullah dan Sunnah, ada beberapa syarat dan panduan bagi seseorang agar layak menjadi seorang pemimpin. Disingkat menjadi 7 syarat yaitu, Islam, laki-laki, balig, berakal, merdeka (bukan budak), adil (bukan orang fasik) serta mampu memikul tugas-tugas dan tanggung jawab kepala negara. Allah misalnya dengan tegas menggariskan bahwa tidak boleh bagi kaum Muslim memiliki pemimpin seorang selain Muslim, karena pasti akan terjadi mudharat di dunia.

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin atau peindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) (QS An-Nisaa [4]: 144) Dan tentu banyak lagi dalil lain di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merinci bagaimana syarat dan keutamaan seorang pemimpin di dalam Islam. Tidak hanya memberikan batasan, Islam pun memberikan contoh nyata pemimpin amanah ini semisal Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Affan, Khalifah Ali bin Abu Thalib dan tentu saja Rasulullah Muhammad saw. Namun Islam tidak hanya merinci pemimpin seperti apa yang harus ada diantara kaum Muslim. Lebih daripada itu, Islam lebih banyak merinci seperti apa seorang pemimpin harus memimpin, dengan apa dia memimpin. Dengan kata lain, Islam justru lebih menekankan pentingnya sistem kepemimpinan dibandingkan dengan pemimpin. Sistem kepemimpinan inilah yang harus berdasar Kitabullah dan Sunnah, sedangkan pemimpin di dalam Islam adalah orang yang tinggal menjamin pelaksanaan hukum Allah dan Rasul semata. Misalnya, tatkala Allah memerintahkan ketaatan terhadap ulil amri (empunya urusan atau pemimpin), maka Allah menggandengkan perintah ketaatan tersebut dengan Kitabullah dan Sunnah sebagai syarat wajib ketaatan pada pemimpin. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.

Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (QS An-Nisaa [4]: 58) Muhammad bin Ka’ab, Za’id bin Aslam, dan Syahr bin Hausyab berkata “Sesungguhnya ayat ini diturunkan untuk para umara’ (para pemimpin), yaitu mereka yang berwenang memutuskan hukum diantara manusia”. Ibnu Katsir menambahkan dalam tafsirnya, “Artinya, Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah, menetapkan hukum diantara manusia dengan adil dan hal lainnya, yang mencakup perintah-perintah dan syariat-syariat-Nya yang sempurna, agung dan lengkap”. Lalu Allah melanjutkan ayat diatas dengan ayat yang lebih khusus lagi, yaitu perintah ketaatan pada pemimpin, dan kewajiban pemimpin dalam menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS An-Nisaa [4]: 59) 

 Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata bahwa “Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah yang diutus oleh Rasulullah saw pada sebuah pasukan”. Imam Ali menceritkan, bahwa Rasulullah saw mengutus sebuah pasukan dan mengangkat seorang Anshar sebagai pimpinan pasukan itu. Ketika mereka keluar, maka ia marah karena suatu hal kepada mereka seraya berkata, “Bukankah Rasulullah telah memerintahkan kalian untuk taat kepadaku?”. Mereka menjawab, “Betul”. Dia berkata lagi, “Kumpulkanlah kayu bakar untukku”. Kemudian dia meminta api, lalu membakarnya, seraya berkata, “Aku berkeinginan keras agar kalian masuk ke dalamnya”. Maka nyaris saja mereka masuk ke dalamnya. Maka seorang pemuda diantara mereka berkata, “Sesungguhnya (jika kalian lari, maka) kalian lari menuju Rasulullah saw untuk menghindarkan diri dari api ini. Jangan kalian terburu-buru hingga kalian bertemu Rasulullah saw. Apabila beliau memerintahkan kalian untuk masuk ke dalam api itu maka masuklah”. Maka mereka pun kembali kepada Rasulullah saw mengabarkan hal itu. Maka Rasulullah pun bersabda, “Seandainya kalian masuk ke dalam api iu, pasti kalian tidak akan keluar lagi darinya selama-lamanya. Ketaatan itu hanyalah (berlaku) pada sesuatu yang ma’ruf”(HR Ahmad) Dalam lafadz lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Sama sekali tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, ketaatan itu dalam kebaikan” (HR Bukhari) Dalam ayat ini juga secara jelas disampaikan agar setiap pemimpin dan yang dipimpin senantiasa menggunakan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pemutus atas semua pertikaian dan perselisihan. Karena wajib bagi manusia untuk menerapkan hukum-hukum Allah. Elok kiranya kita membaca uraian Ibnu Katsir berkaitan dengan ayat ini. Jadi apapun yang ditetapkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, serta terdapat dalil tentang kebenarannya (dalam Al-Kitab dan As-Sunnah), maka itulah kebenaran.

Selain kebenaran itu, tidak ada lagi kecuali kesesatan. Karena itu Allah berfirman “Jika kamu beriman pada Allah dan Hari Akhir”, maksudnya, hendaklah kalian kembalikan berbagai pertengkaran dan ketidaktahuan kalian kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Berhukumlah kalian kepada keduanya, pada berbagai hal yang kalian sengketakan. “Jika kamu beriman pada Allah dan Hari Akhir”, artinya, orang yang tidak berhukum pada Al-Kitab dan As-Sunnah dalam setiap pertikaian, serta tidak merujuk pada keduanya, maka ia tidak termasuk orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. (Tafsir Ibnu Katsir) Maka tugas kaum Muslim tidak selesai hanya pada memilih pemimpin, namun juga harus memilih pemimpin yang menjamin penerapan Kitabullah dan Sunnah sebagai pertanda iman dan perlindungan terhadap iman. Mengenai lebih pentingnya sistem kepemimpinan ini, telah diindikasikan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummul Hushain, bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda dalam khutbah haji Wada’, “Sekalipun yang memerintah kalian adalah seorang budak (sementara) ia memimpin kalian dengan Kitabullah. Maka dengar dan taatlah kepadanya” (HR Muslim) Maka “siapa yang memimpin” tidak lebih penting dibanding “dengan apa dia memimpin”.

Karena benar dan salahnya pemimpin tergantung “dengan apa dia memimpin”. Bila dia memimpin dengan menerapkan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka dia benar dan mulia. Maka taat kepada pemimpin yang menerapkan Kitabullah ini menjadi suatu kewajiban, walaupun dia secara pribadi bermaksiat dan berbuat dosa. “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendoakan kalian dan kalian mendoakan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka” Beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?” maka beliau bersabda: “Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian.

Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka” (HR Muslim) Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan: Rasulullah saw memerintahkan untuk menaati ulil amri meski pun pada dirinya terdapat kekurangan tersebut selama ia memimpin dengan Kitabullah. Para ulama berkata, “maksudnya selama ia berpegang teguh kepada Islam dan menyeru kepada Kitabullah Ta’ala walau bagaimana pun keadaan diri mereka, agama mereka dan akhlak mereka” (Imam Nawawi) Lalu bagaimana dalam keadaan seperti saat ini, ketika kita tidak memiliki pemimpin yang amanah dan menerapkan sistem amanah berupa Kitabullah dan Sunnah? Maka kewajiban kita adalah mengadakannya, mendidik dan memahamkan pada ummat Muslim kewajiban yang agung yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bukan hanya lalu memilih pemimpin yang paling sedikit mudharatnya, lalu mengabaikan kewajiban yang mengharuskan pemimpin untuk berhukum pada hukum-hukum Allah.

Disinilah pentingnya para ulama, dalam mencerahkan ummat Muslim, bahwa tiada kebenaran dan kebaikan kecuali itu datang dari Allah Swt, dan tiada yang bisa menyelamatkan dan membangkitkan ummat Islam kecuali penerapan syariat Islam. Karena kebangkitan itu telah dicontohkan Rasulullah dengan Islam, dan dengan Islam itu pula semua manusia diselamatkan dan menjadi mulia. Sehingga tidak adil, bila kita mendukung satu calon pemimpin dengan mengusung ke-Islam-an dirinya yang bisa jadi benar bisa jadi tidak, lalu mengelu-elukannya atas calon pemimpin yang lain yang diposisikan tidak Islami, tapi kita tidak mewajibkan dia untuk menerapkan syariat Islam.

Lebih daripada itu malah mendukung agenda-agenda yang tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Islam. Tidak pantas bagi kita mengusung “pemimpin yang ini Islami, yang disana tidak”, sementara hukum-hukum Allah tidak pernah dibicarakan dan tidak pernah disampaikan, lantas dimana letak “Islami”nya? Mengenai pendapat “akhaffu adh-dhararain” atau “memilih yang paling rendah mudharatnya diantara dua mudharat” tentu masih bisa diperdebatkan dalam sebuah diskusi.

Tapi yang sangat berbahaya adalah apabila ummat merasa puas hanya dengan memilih pemimpin, namun santai-santai saja dalam hal “dengan apa pemimpin itu memimpin”. Yang sangat berbahaya adalah apabila ummat merasa sudah melaksakan kewajibannya hanya dengan memilih, namun merasa ringan saat pemimpin itu meninggalkan dan melalaikan hukum Allah. Padahal mereka mengaku beriman pada Allah dan Hari Akhir. Karenanya kami berlepas pada hingar bingar pesta yang bukan pesta kami, namanya pesta demokrasi yang terjadi tentu bukan berdasarkan aturan Allah.

Satu pihak sibuk mencela dan mencari kesalahan pihak lain dan sibuk mempromosikan dan memuja calon yang dijagokannya. Mencela hal yang belum ada dan menampakkan aib jadi trend, begitupula memuji yang berlebihan dan memuja hal yang tidak ada. Padahal manusia bisa berubah, apalagi pada masa kini, sangat mudah berubah. Tahun lalu masih berpasangan tahun depan sudah saling mencela. Kemarin masih gandengan sekarang sudah musuhan. Tanpa Islam dan komitmen terhadap Kitabullah dan Sunnah, tidak ada jaminan keselamatan dan kebangkitan. Tapi tentu dalil bisa didebat dengan dalil yang lebih baik, namun seburuk-buruk sikap dalam perbedaan adalah saling mencela.

Dan semoga kita semua yang berjuang mencari ridha Allah —apapun dalil dan caranya— mampu menahan diri dari mencela sesama. Karena perjuangan seseorang dalam berdakwah bisa jadi berpahala atau tidak berpahala, tapi mencela sesama Muslim sudah pasti salah dan dosa. Semoga Allah segera karuniakan persatuan dan ukhuwah bagi ummat Muslim di seluruh dunia, dan mengaruniakan mereka pemimpin yang tidak hanya siap mati demi bangsa dan rakyat, tapi siap mati dalam ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

akhukum fil Islam @felixsiauw
Diposkan pada website pribadinya, Juni 2014

(fauziya/muslimahzone.com)

Sabtu, 14 November 2015

Memilih Pemimpin Kafir

Sebelumnya maaf, mungkin agak menyinggung figur tertentu. Seorang ustad di TV, sebut saja ust MLN, sedang ramai dibicarakan masyarakat, krn mengtakan bahwa pemimpin tidak ada hubungannya dengan masalah agama, sehingga tidak harus muslim. Sebagaimana kita naik pesawat, kan pilotnya gak harus muslim. Mohon dibahas di konsultasi syariah. Semoga bs menjadi rujukan bagi kami.

Jawab:

 Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Tidak semua orang yang berbicara, layak dijadikan sumber ilmu. Karena ilmu itu bagian dari agama, sehingga mengambil sumber ilmu, berarti mengambil sumber agama.

Seorang ulama tabi’in, Muhammad bin Sirin mengatakan,

إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ

Ilmu ini agama, karena itu, perhatikanlah, dari mana kalian mengambil agama kalian. (HR. Muslim 26 & ad-Darimi 427)

Karena itulah para ulama di masa silam memahami bahwa mengambil guru, termasuk tindakan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Ta’ala. Kita bisa lihat, pernyataan Imam as-Syafi’i, ketika beliau memuji gurunya Imam Malik rahimahumallah. Beliau mengatakan,

رضيت بمالك حجة بيني وبين الله

“Aku ridha Malik sebagai hujjah antara aku dengan Allah.” (at-Tahdzib, 8/10)

Untuk itu, saatnya kita lebih hati-hati dalam memilih sumber ilmu. Terlebih di zaman manusia jauh dari ilmu, sementara media liberal lebih berkuasa mengendalikan pola pikir mereka. Sehingga ustad yang dipilih, harus memenuhi kriteria media liberal itu. Ini persis seperti yang pernah disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ

“Akan datang kepada manusia masa-masa penuh kedustaan. Pendusta dianggap jujur dan orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dianggap amanat, dan orang amanat dianggap pengkhianat.” (HR. Ibnu Majah 4036 dan dishahihkan dalam Shahih al-Jami’)

Pemimpin Seperti Pilot?

Ada banyak pengendara di sekitar kita, ada tukang becak, sopir angkot, sopir bis, sampai sopir pesawat (pilot). Semua ini hanya alat transportasi. Kepentingan kita hanya menumpang, sesuai tujuan yang kita inginkan. Sehingga status semua sopir itu, BUKAN pemimpin. Dalam istilah fiqh muamalah disebut ‘ajiir’, orang yang kita pekerjakan dengan upah tertentu. Dan penumpang sebagai konsumennya.

Memang mereka yang mengendalikan kendaraan. Tapi kita bisa memarahi mereka, ketika mereka teledor dalam mengemudi. Rakyat bisa marah kepada presiden ketika Pak presiden salah, tapi rakyat tidak bisa memarahi presiden. Marah bisa, memarahi tidak bisa.

Karena itu, sangat aneh jika ustad menyamakan pemimpin dengan pilot. Dalam ushul fiqh disebut qiyas ma’al fariq… analogi yang tidak nyambung.

Pilot hanyalah seorang ajiir, orang yang diupah. Sementara pemimpin negara atau gubernur, mereka bisa menetapkan kebijakan yang mengendalikan rakyatnya.

Semoga Allah membimbing kami dan para dai kaum muslimin ke jalan yang benar…

Hukum Memilih Pemimpin Kafir

Terdapat banyak dalil yang melarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Diantaranya,
Firman Allah,

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin.” (QS. an-Nisa: 141).

Al-Qadhi Ibnul Arabi mengatakan,

إنَّ الله سبحانه لا يَجعل للكافرين على المؤمنين سبيلاً بالشَّرع، فإن وجد فبِخلاف الشرع

Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan menjadikan orang kafir untuk menguasai kaum mukminin secara aturan syariat. Jika itu terjadi, berarti menyimpang dari aturan syariat. (Ahkam al-Quran, 1/641)

Allah juga berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah rasul-Nya dan ulil amri diantara kalian.” (QS. an-Nisa: 59)

Kalimat ‘min-kum’ yang artinya diantara kalian, maknanya adalah diantara kaum muslimin. Sehingga, mereka tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.

Ketika menafsirkan surat Ali Imran ayat 118, Al-Qurthubi mengatakan,

نَهى الله المؤمنين بِهذه الآية أن يَتَّخِذوا من الكُفَّار واليهود وأهل الأهواء دُخلاءَ ووُلَجاء يُفاوضونهم في الآراء، ويُسندون إليهم أمورَهم

Allah melarang kaum mukminin, berdasarkan ayat ini untuk memilih orang kafir, orang yahudi, dan pengikut aliran sesat untuk dijadikan sebagai orang dekat, orang kepercayaan. Menyerahkan segala saran dan pemikiran kepada mereka dan menyerahkan urusan kepada mereka. (Tafsir al-Qurthubi, 4/179).

Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir, Dilarang

Ulama sepakat, memilih pemimpin kafir hukumnya terlarang.

Al-Qadhi Iyadh mengatakan,

أجمع العلماءُ على أنَّ الإمامة لا تنعقد لكافر، وعلى أنَّه لو طرأ عليه الكفر انعزل

Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada oranng kafir. Termasuk ketika ada pemimpin muslim yang melakukan kekufuran, maka dia harus dilengserkan. (Syarah Sahih Muslim, an-Nawawi, 6/315).

Ibnul Mundzir mengatakan,

إنَّه قد “أجمع كلُّ مَن يُحفَظ عنه مِن أهل العلم أنَّ الكافر لا ولايةَ له على المسلم بِحال

Para ulama yang dikenal telah sepakat bahwa orang kafir tidak ada peluang untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin apapun keadaannya. (Ahkam Ahlu Dzimmah, 2/787)

Al-Hafidz Ibnu Hajar bahkan memberikan keterangan lebih sangar,

إنَّ الإمام “ينعزل بالكفر إجماعًا، فيَجِب على كلِّ مسلمٍ القيامُ في ذلك، فمَن قوي على ذلك فله الثَّواب، ومَن داهن فعليه الإثم، ومن عَجز وجبَتْ عليه الهجرةُ من تلك الأرض

Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan, dengan sepakat ulama. wajib kaum muslimin untuk melengserkannya. Siapa yang mampu melakukan itu, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu. (Fathul Bari, 13/123)

Fatwa-fatwa yang disampaikan para ulama di atas, berdasarkan hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu,

بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Kami berbaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu mendengar dan taat kepada pemimpin, baik dalam suka maupun benci, sulitan maupun mudah, dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

Hanya saja, perlu diperhatikan, untuk masalah melengserkan pemimpin non muslim, para ulama memberi catatan, bahwa upaya itu tidak boleh dilakukan jika memberikan madharat yang besar bagi masyarakat.
Jika upaya menggulingkan pemerintah bisa menimbulkan madharat yang besar, menimbulkan kekacauan bahkan banyak korban, ini jelas tidak diperkenankan.

Namun, setidaknya kalimat ini, menjadi peringatan, kita tidak boleh memilih pemimpin yang non muslim.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Selasa, 27 Oktober 2015

Begini Suasana Akrab Saat Jokowi dan Obama Bertemu

Begini Suasana Akrab Saat Jokowi dan Obama Bertemu